KITAMIDAMEDIA, Bontang – Relokasi pedagang pasar Citra Mas Lok Tuan masih menjadi polemik. Hingga hari ini, Senin (25/07/2022) sekira 25 pedagang yang sudah menempati lapak di bangunan baru, dari total 59 pedagang.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang terus melakukan upaya persuasif. Kepala DKUKMP Kamilan mengatakan pihaknya kembali memberikan waktu pedagang untuk pindah, dengan melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
” Kita sudah persuasif, pedagang kita tunggu untuk segera pindah, akan disurati 3 kali, kalau memang tidak juga mau pindah, akan kita berikan ke pedagang lain, karena banyak pedagang ikan yang tidak kebagian, minta ke kami, ” ungkapnya saat rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bontang (25/07/2022).
Kamilan memastikan, seluruh pedagang ikan yang aktif berjualan sudah mendapatkan lapak, tanpa terkecuali.
” Semua yang aktif berjualan itu sudah dapat, ” katanya.
Soal permintaan pedagang ikan, terkait ukuran lapak, dikatakan Kamilan, tidak bisa diubah lagi, pasalnya ukuran 2×2 meter yang tercantum di surat milik para pedagang hanya merupakan surat hak izin pakai dengan masa berlaku selama 1 tahun.
” Itu hanya surat hak pakai, masanya cuma 1 tahun, kalau pindah di bangunan baru ini, nanti akan diterbitkan lagi surat baru. Jadi sudah tidak bisa diapa – apakan, ” tambahnya.
Meski begitu, Kamilan menjanjikan pihak DKUKMP akan berupaya menerapkan pengaturan seideal mungkin, termasuk mengkaji usulan lainnya dari pedagang.
” Berharap pedagang pindah saja dulu,” pungkas Kepala DKUKMP.
Diketahui, pasar Citra Mas Lok Tuan terdiri dari 569 petak, los di dalam dan luar. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar