Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Anggota DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II 2022 ke Pemprov Kaltim

KITAMUDAMEDIA – Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi anggota DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di ruang pertemuan lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci, Samarinda, Selasa (9/8/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan dihadiri sekitar 26 anggota dewan. 

Satu persatu anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil 1 (Samarinda), dapil 2 (Balikpapan), dapil 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), dapil 4 (Kutai Kartanegara) dapil 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu) dan dapil 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau). 

H Jahidin mewakili Dapil 1 (Samarinda) menyampaikan bawah laporan hasil reses merupakan wujud trasnparansi dan pertanggungjawaban kinerja anggota legislatif kepada khalayak publik. Anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk melihat langsung program kegiatan yang dilakukan pemerintah sebagai pelaksana pembangunan. 

“Ada beberapa catatan dari perkembangan dan pembangunan di kota Samarinda, diantaranya permintaan masyarakat Kelurahan Sindang Sari yang mengajukan bantuan pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 1.000 meter. Kemudian terkait permasalahan saliran parit yang buntu dan tidak ada perbaikan di Kelurahan Sungai Kapih. Pelayanan perbaikan penerangan jalan umum dan air bersih di beberapa titik di Samarinda,” jelas Jahidin.(Pemprovkaltim)

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply