KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Guru merupakan ujung tombak Dunia Pendidikan di Indonesia termasuk Kalimantan Timur. Sehingga, para pengajar perlu meningkatkan kualitas dan menjadi agen pembelajaran yang nantinya akan menciptakan generasi-generasi gemilang.
Untuk mencapai upaya tersebut, maka para guru harus mengikuti berbagai pelatihan terlebih dulu untuk mendapatkan sertifikasi. Tujuannya, agar mereka memiliki kompetensi yang layak sebagai guru.
Saat ini kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan, setidaknya ada sekitar 4.583 guru yang telah bersertifikat pendidik jenjang SMA/SMK/SLB baik PNS maupun Non-PNS di Tahun 2022.
“Total 4.583 ini dari jumlah keseluruhan guru yang ada di Kaltim sebanyak 9.613 guru. Dari data dapodik, untuk SMA negeri/swasta itu ada sekitar 4.544 guru, SMK negeri/swasta 4.689 guru. Begitu juga SLB Negeri/Swasta jumlahnya 380 guru. Totalnya kalau dijumlahkan disini sebesar 9.613 guru,” bebernya.
Ia menuturkan bahwa setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi melalui Disdikbud Kaltim telah menganggarkan program untuk sertifikasi guru. Ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam.
Adapun rincian 4.583 guru yang telah memiliki sertifikasi baik tingkat SMA/SMK/SLB swasta dan negeri di Provinsi Kaltim antara lain 3.615 guru dengan kategori Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan 968 untuk guru kategori Non PNS.
Pertama, guru PNSD yang mengajar di sekolah Negeri. Tingkat SMA Negeri (2020). Rinciannya, Samarinda (394), Balikpapan (294), Berau (169), Bontang (92), Kutai Barat (121), Kutai Kartanegara (454), Kutai Timur (163), Mahakam Ulu (23), Paser (169), PPU (141).
Tingkat SMK Negeri (1498). Rinciannya, Samarinda (445), Balikpapan (317), Berau (79), Bontang (150), Kutai Barat (38), Kutai Kartanegara (156), Kutai Timur (76), Mahakam Ulu (0), Paser (113), PPU (124).
Tingkat SLB Negeri (84). Rinciannya, Samarinda (25), Balikpapan (23), Berau (7), Bontang (10), Kutai Barat (1), Kutai Kartanegara (9), Kutai Timur (3), Mahakam Ulu (0), Paser (3), PPU (3).
Kedua, guru PNS yang mengajar di sekolah Swasta. Tingkat SMA Swasta (3). Rinciannya, Samarinda (1), Balikpapan (0), Berau (1), Bontang (0), Kutai Barat (0), Kutai Kartanegara (0), Kutai Timur (0),Mahakam Ulu (0), Paser (1), PPU (0).
Tingkat SMK Swasta (9). Rinciannya, Samarinda (2), Balikpapan (1), Berau (0), Bontang (0), Kutai Barat (2), Kutai Kartanegara (1), Kutai Timur (0), Mahakam Ulu (1), Paser (1), PPU (1).
Tingkat SLB Swasta hanya (1). Rinciannya, Samarinda (0), Balikpapan (0), Berau (0), Bontang (0), Kutai Barat (0), Kutai Kartanegara (1), Kutai Timur (0), Mahakam Ulu (0), Paser (0), PPU (0).
Kemudian, untuk guru non PNS yang mengajar di sekolah Negeri. Tingkat SMA Negeri (173). Rinciannya, Samarinda (31), Balikpapan (19), Berau (21), Bontang (1), Kutai Barat (13), Kutai Kartanegara (32), Kutai Timur (25), Mahakam Ulu (4), Paser (23), PPU (4).
Tingkat SMK Negeri (242). Rinciannya, Samarinda (59), Balikpapan (34), Berau (21), Bontang (6), Kutai Barat (8), Kutai Kartanegara (45), Kutai Timur (45), Mahakam Ulu (0), Paser (19), PPU (5).
Tingkat SLB Negeri (10). Rinciannya, Samarinda (5), Balikpapan (2), Berau (1), Bontang (2), Kutai Barat (0), Kutai Kartanegara (0), Kutai Timur (0), Mahakam Ulu (0), Paser (0), PPU (0).
Lalu, untuk guru non PNS yang mengajar di sekolah Swasta. Tingkat SMA Swasta (187). Rinciannya, Samarinda (47), Balikpapan (52), Berau (4), Bontang (65), Kutai Barat (0), Kutai Kartanegara (12), Kutai Timur (0), Mahakam Ulu (0), Paser (2), PPU (5).
Tingkat SMK Swasta (333). Rinciannya, Samarinda (5), Balikpapan (2), Berau (1), Bontang (2), Kutai Barat (0), Kutai Kartanegara (0), Kutai Timur (0), Mahakam Ulu (0), Paser (0), PPU (0).
Tingkat SLB Swasta (23). Rinciannya, Samarinda (69), Balikpapan (97), Berau (7), Bontang (35), Kutai Barat (7), Kutai Kartanegara (85), Kutai Timur (11), Mahakam Ulu (3), Paser (11), PPU (8).(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Reporter : Dey
Editor : Kartika Anwar