KITAMUDAMEDIA, Bontang – Forum Komunikasi Santri Bontang (FKSB) angkat bicara soal kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren Ar – Rahman Bontang Lestari.
Ketua FKSB Mulkan Adzima saat dihubungi Redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (08/10/2022) mengatakan kasus tersebut murni karena oknum, soal lembaga pesantrennya adalah hal berbeda.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai per UU yang berlaku, soal lembaga (pesantren) itu hal yang lain. Jangan sampai pesantren kena imbasnya,” ungkap Mulkan Adzima.
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang paling berhasil, dimana santri tidak hanya mendapatkan pelajaran tapi juga pendidikan karakter. Meski demikian, ia berharap pesantren dapat memberikan dan menciptakan ketenangan bagi santri dan wali santri.
“Pesantren itu harus dikelolah oleh seorang Kyai atau orang yang memang paham sehingga pengelolaan pesantren bisa berjalan seperti seharusnya. Misalnya tidak sembarang orang bebas keluar masuk area pesantren, terutama asrama putri. Pengelolaan pesantren jangan hanya dipercayakan kepada pengajar yang tidak begitu tahu dengan aturan pesantren. Jadi orang tua atau wali santri juga tenang di rumah,” ujarnya.
Mulkan mengimbau, seluruh pesantren di Bontang bisa lebih memperketat peraturan, penjagaan dan pengawas terhadap santri, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk.
Tersangka pelaku pelecehan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari saat ini telah ditangkap Polres Bontang, sejak Jumat (07/10/2022).
Pelaku, pria berinisial R (18) adalah anak dari pimpinan Ponpes. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar