KITAMUDAMEDIA,Bontang – Sekolah Dasar Negeri 006 Bontang Selatan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Salah satu implementasinya yakni menghapuskan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa/siswi kelas 1 dan 4.
Kepala Sekolah Negeri 006 Bontang Selatan, Zaitun mengatakan bahwa sesuai dengan arahan langsung dari Pemerintah SDN 006 telah melakukan penghapusan PR.
“Kalau di 006 sesuai dengan diajukan Pemerintah kita ikuti. Jadi, memang sudah tidak ini lagi untuk PR PR itu,”ucapnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com Rabu (09/11/22).
Dikatakan, Zaitun bahwa terkait penghapusan PR tersebut telah dilakukan sejak Kurikulum Merdeka tersebut berlaku yakni pada awal Tahun 2022 ini. akan tetapi, hanya bagi siswa/siswi kelas 1 dan 4 saja.
“Sudah diterapkan, untuk kelas 1 dan 4 itu kecuali yang diluar kelas 1 dan 4 itu,”ujarnya.
Lanjut, bagi siswa/siswi lainnya yakni kelas 2,3,5, dan 6 masih menggunakan pembelajaran tematik K13. Tetapi, siswa tersebut yang tidak menerapkan Kurikulum Merdeka mendapatkan keringanan juga untuk PR.
“Selebihnya masih memakai sistem pembelajaran tematik K13 dan untuk PR tetapi masih ada tapi, tidak banyak juga disesuaikan saja,”jelasnya.
Salah satu Guru Wali Kelas 1, Sekolah Dasar Negeri 006 Bontang Selatan, Devicha Windira, menyampaikan dengan dihapuskannya PR, siswa difokuskan berlatih membaca dan belajar menulis.
“Kalau kelas 1 sih lebih ditekankan untuk belajar membaca dan menulis. jadi, dirumah dia yang penting dia mau membaca dulu,”jelasnya.
Lalu, ia jelaskan bahwa proses belajar membaca dan menulis ini dialihkan untuk belajar dirumah bersama orang tua masing-masing sebagai pengganti dari PR.
Pasalnya sebagian murid-murid masih belum lancar membaca, sehingga ketika ada ujian hanya asal mengerjakan saja.
“Jadi, kalau ulangan itu cuman di silang-silang saja karena tidak bisa membaca atau dilingkari semua gitu, kalau ulangan kan pilihan ganda,”tuturnya.
Ia mengajak kerjasama antar orang tua murid untuk berperan aktif dalam memberikan pengajaran terhadap anak di rumah. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar