KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Setelah diterpa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan mengharuskan adanya pembatasan kegiatan. Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur sempat tertunda beberapa tahun ini.
Akhirnya kembali digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim selama 5 hari mulai tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2022 di Ballroom Hotel Novotel jalan Brigjen Ery Suparjan, Klandasan Ulu, Kota Balikpapan.
Dikatakan Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan, dunia pendidikan itu dinamis dan menjadi salah satu kunci berhasilnya seseorang dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Oleh karenanya, apabila pelajar tidak mau mengisi dirinya dengan hal-hal bermanfaat, ilmu pengetahuan dan keterampilan selama hidupnya. Maka kemungkinan, mereka tidak akan mampu bersaing setelah tamat sekolah.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang paling harus diselamatkan. Mereka harus diberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum,” ungkapnya.
Maka dari itu, semua peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mengikut pemilihan duta pelajar sadar hukum tahun 2022 ini. “Tujuannya, agar wawasan dan pengetahuan mereka tentang hukum di Indonesia dapat terus bertambah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kajati Kaltim melalui I Ketut Kasna Dedi yang merupakan Asisten Intelejan membenarkan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kerja sama antara Disdikbud Kaltim dan Kejati Kaltim.
Hal tersebut tertuang sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021. Diharuskan, untuk melaksanakan tugas serta wewenang membangun kerja sama dan komunikasi yang baik antara penegak hukum dan instansi lainnya.
“Kemajuan tekonologi itu ada dampak positif dan negatif khususnya pada generasi muda yang banyak menjadi koran. Maka dari itu, pelajar harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan dan kegiatan ini,” paparnya.
Harapannya, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat melahirkan pelajar-pelajar yang sadar hukum. “Apabila itu terwujud maka mereka akan menjadi agen perubahan khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” tegasnya.(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Editor : Redaksi