Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Disdikbud Bontang Perjuangkan 150 Guru Honorer Jadi PPPK

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang berupaya mencari solusi terkait nasib tenaga honorer guru, ditengah rencana penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang , Bambang Cipto Mulyono berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer di Bontang,  dengan menyiapkan formasi PPPK bagi ratusan guru honorer.

Bambang Cipto Mulyono mengatakan, pihaknya  akan menambah kuota tenaga PPPK dari guru honor sebanyak 150, sehingga dampak penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 bisa ditanggulangi. “InsyaAllah nanti akan kita ajukan penambahan formasi tenaga PPPK, jadi paling tidak bisa meminimalisir tenaga honorer yang terancam dihapuskan,” ungkapnya.

Dikatakan Bambang, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemendikbud, Kemendagri, BKN dan Kemenkeu. Terkait penambahan kuota untuk Bontang. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menyiapkan masa transisi dan berpihak pada nasib tenaga honores. Khususnya formasi tenaga pendidik. 

Ditanya soal kuota, Bambang merincikan dari 150 formasi PPPK, 41 diantaranya akan diisi oleh PPPK tahun 2021 yang lulus passing grade. 56 formasi untuk honores dengan syarat minimal terdaftar di Dapodik 3 tahun, 53 formasi sisanya akan diperbutkan bagi honores di bawah 3 tahun, guru swasta dan lulusan s1 yang memiliki sertifikat pendidikan profesi guru. (*/ADVDISDIKBUDKALTIM)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply