KITAMUDAMEDIA – Sejumlah guru di SDN 010 Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, membuat surat somasi dan kesepakatan untuk melaporkan Kepala Sekolah SRW ke Dinas Pendidikan Nunukan.
Ada 7 guru, terdiri dari 5 guru PNS dan
2 guru honorer yang bertanda tangan dalam surat aduan dan permohonan agar Dinas
Pendidikan segera turun tangan atas dugaan tindak arogansi, bullying dan
indikasi penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), oleh kepsek
di salah satu SD di Perbatasan RI – Malaysia ini.
Salah satu guru SDN 010 Sembakung, Nurhayati
mengatakan, para guru saling berkumpul dan bercerita ketidakpuasan mereka atas
perlakuan yang dialaminya.
‘’Sejumlah perlakuan Kepala Sekolah yang menurut kami tidak adil tersebut, kami tuangkan dalam surat aduan ke Dinas Pendidikan. Kami berharap ada tindakan sesegera mungkin,’’ujarnya, dihubungi, Kamis (5/1/2022).
Wali kelas IV SDN 010 Sembakung ini,
juga tak luput dari bullying yang dilakukan Kepala Sekolah. Suatu ketika, ia
memindahkan papan tulis yang sudah tidak layak karena terdapat retakan di
banyak bagian dan kayu tersebut sudah lapuk. Ia lalu meminta solusi dari para
guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam grup media sosial internal sekolah.
‘’Tapi malah saya dibentak, dikatain guru bodoh
dan lain sebagainya di hadapan teman teman guru. Tentunya saya mempertanyakan
motivasi Kepala Sekolah melakukan itu. Kami membahas solusi atas kerusakan
papan tulis, tapi responnya justru bullying dan omongan yang kasar dengan
menunjuk- nunjuk wajah saya,’’tuturnya.
Nurhayati baru bergabung dengan SDN 010 Sembakung
pada 2021. Sebelumnya, ia mengajar di SMP setempat. ‘’Saat SK mutasi sudah
keluar, saya juga tidak langsung dipanggil kepala sekolah. Sebulan kemudian
baru saya diminta mengajar. Ini salah satu tindakan yang tidak benar dan kurang
bijak juga. Apalagi surat mutasi tersebut sudah diterimanya jauh jauh
hari,’’imbuhnya.
Tak hanya itu, SRW juga sesuka hati memperlakukan
guru honorer. Ia dengan bebas memberhentikan guru honor jika merasa tidak
cocok. SRW juga sudah dua kali mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tanpa
prosedur yang benar.
Para Dewan Guru juga menyesalkan kelakukan SRW, selama 5 tahun menjabat, SRW tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana keuangan, baik BOSREG, BOSDA dan BOS Afirmasi 2020.
‘’Dana dana tersebut sepenuhnya
dikendalikan sepenuhnya oleh kepala sekolah. Gaji honor sering ditunda, bahkan
ada tenaga honor sudah setahun tidak digaji,’’kata Nurhayati.
Seluruh cerita tersebut tertuang dalam surat yang
dilayangkan untuk Kepala Dinas Pendidikan Nunukan. Para guru di SDN 010
Sembakung, mengaku sudah tidak nyaman dan merasa berada dalam tekanan.
‘’Masalah ini sudah lama terpendam, para guru mencoba bertahan sekian lama.
Tapi kelakuan kepala sekolah semakin arogan, dan kami memutuskan untuk bersuara. Kami berharap ada tindakan secepatnya dari Dinas Pendidikan,’’tegasnya. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan Akhmad, mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan kajian dan lebih dahulu mempelajari kasus yang terjadi sebelum mengambil keputusan. ‘’Suratnya baru masuk, mohon waktu untuk menjawab apa respon kami. Akan kami pelajari dulu kasusnya,’’jawabnya.(Kompas)
Editor : Redaksi KMM