KITAMUDAMEDIA, Bontang – 2460 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinyatakan tidak layak karena berbagai alasan, diantaranya mampu, pindah, sudah terdaftar sebagai penerima bansos sejenis dan meninggal.
Besarnya angka penerima tidak layak tersebut dipersoalkan sejumlah Ketua RT, mereka menganggap pendataan penerima bantuan kurang tepat sasaran. Hal tersebut dibahas saat rapat koordinasi Komisi I DPRD Bontang, bersama Dians Sosial (Dinsos), Ketua RT se Bontang hingga Lurah dan Camat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking menegaskan pendataan penerima BLT harus dilakukan ulang sehingga sinkron dengan kondisi saat ini.
“Memang data itu turun dari pusat, tapi Dinas sosial perlu kerja ekstra untuk perbaiki data itu, kuncinya di Dinsos,” tegasnya saat ditemui redaksi Kitamudamedia.com, Senin (09/01/23).
Disesalkan Raking selama ini, data penerima yang diteruskan ke tingkat Kelurahan untuk di verifikasi, tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga sampai ke Ketua RT.
” Dari pengakuan Kelurahan, data yang harus diverifikasi dari Dinas Sosial juga datang mendadak cuman waktu seminggu jadi seolah olah sudah verifikasi, sehingga RT merasa tidak diajak koordinasi ,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kadis Dinsos-PM Bahtiar Mabe penyaluran BLT yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran disebabkan miskomunikasi antara pihak terkait. Data lama masih banyak yang tertinggal contohnya yang telah meninggal dunia dan sudah berpindah domisili masih masuk dalam data penerimaan.
” Kita terima data dari pusat, kemudian kita serahkan ke Kelurahan, setelahnya data dari Kelurahan yang kita gunakan, kalaupun ada yang tidak tersalurkan berarti ada miskom di data ada yang sudah meninggal, pindah tidak domisili di Bontang,”katanya (09/01/2023).
Ia pun membantah terkait pemberian data yang mendadak diberikan pihaknya pada saat itu ada kelonggaran waktu terhitung selama 9 hari, dari 5 hingga 13 Oktober 2022.
” 5 Oktober kami mengirim surat ke Kelurahan ditandatangani oleh Sekda kemudian saya minta 13 Oktober, itu kan bukan 1 sampai 2 hari itu. Itu kan 9 hari. Jadi ada miskomunikasi,” terangnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar