KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pengguna jasa tenaga kerja guna memastikan penggunaan tenaga lokal sebesar 75 persen.
Kepala Disnaker Kota Bontang Ahmad Aznem menekankan kepada perusahaan untuk mengakomodir tenaga kerja lokal minimal 75 persen. Bahkan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan.
Aznem mengaku telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Bontang, untuk memberdayakan tenaga kerja lokal, pasalnya tenaga kerja lokal juga dinilai tak kalah saing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
“Makanya kita gandeng perusahaan dalam hal pemberian pelatihan maupun sertifikasi kepada tenaga kerja di Bontang,” terangnya
Adapun perekrutan tenaga kerja diharapkan Aznem dapat lebih transparan. Jika perusahaan terbukti tidak mengakomodir pekerja lokal, maka pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas.
“Pasti kita tegur lalu kita arahkan juga. Jika tidak bisa mengakomodir 75 persen karena tenaga skill yang dibutuhkan tidak tersedia di Bontang, maka kita akan buka untuk skala provinsi bahkan nasional. Tapi jika tersedia di Bontang, untuk apa didatangkan dari luar,” pungkasnya.
Agar terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan, para pencari kerja diharapkan Aznem dapat mengikuti pelatihan, sertifikasi, dan magang, sehingga jika perusahaan membutuhkan karyawan, maka para pencari kerja sudah lebih siap dengan pengalaman dan ilmu pembekalan yang telah diterima.
“Kita berharap akan ada investor baru yang masuk, agar tenaga kerja lokal bisa lebih banyak yang terakomodir,” harapnya. (Zee/KA/*)