KITAMUDAMEDIA,Bontang – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang, meninjau progres pembangunan gedung Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang berada di jalan DI Panjaitan Bontang, Sabtu (08/04/2023).
Dari pantauan pansus dari legislatif tersebut, diketahui gedung Satpol PP belum rampung 100 persen. Namun sudah layak untuk di fungsikan.
Anggota pansus, Amir Tosina mengatakan, jika melihat kondisi bangunan hanya bagian lantai dasar yang belum rampung, jadi bisa saja digunakan sambil menunggu selesai sepenuhnya.
“Supaya bangunan sudah layak fungsi, sambil menunggu kontrak kantor saat ini habis, pindah saja kesini untuk dimanfaatkan. Bisa saja untuk parkiran mobil bagian bawah dan di lantai atas untuk administrasi supaya enak juga dilihat jadi tidak terlihat sia-sia,” tegasnya Sabtu (8/4/2023).
Diketahui saat ini Satpol PP mengontrak ruko di kawasan komplek perumahan Halal Square di jalan Ahmad Yani, Bontang, dengan biaya Rp 400 juta per tahun, masa kontrak hingga akhir tahun mendatang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Eko Mashudi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan bisa segera pindah ke gedung baru atau tidak, selain belum serah terima tentu sarana dan prasarana harus dilengkapi demi kenyamanan para staf.
“Lagipula gedung baru ini belum serah terima ya, kita juga perlu mempersiapkan segalanya mulai dari AC, meja meja mereka ketika bekerja di gedung baru bisa lebih baik,”ujar Eko.
Menurut, Eko bahwa untuk pemindahan ke gedung baru tersebut tentu akan menjadi pertimbangan. Sebab, kontrak di gedung halal square sudah berjalan hingga di Desember 2023 mendatang.
“Kalau gedung satpol di halal square kontrak sudah berjalan untuk satu tahun, kalau mau ditinggal juga harus menjadi pertimbangan karena jangan sampai ada dana yang tidak efisien,”tutupnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar