KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tenaga honorer di Kota Bontang bakal menerima kenaikan gaji, setara Upah Minimum Kota (UMK) Rp 3.400.000 per bulan.
Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase pemerintah Kota Bontang telah melakukan perhitungan, melalui Sekda, Bapelitbang, BKPSDM, dan Inspektorat.
“Sudah mulai dilakukan perhitungan itu dengan pihak yang bertanggungjawab, Sekda, Bapelitbang, BKPSDM dan juga Inspektorat,” katanya.
Basri berjanji akan mulai menganggarkan penambahan gaji bagi honorer pada APBD Perubahan 2023.
“UMK kita kan juga sekarang sudah mencapai 3,4 juta. Jadi, harus mengikuti wajib itu,”terangnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar