Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Alasan Andi Harun akan Memindahkan Rekening Pemkot Samarinda ke Bank Lain

KITAMUDAMEDIA – Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisien pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkot Samarinda maka akan dilakukan pemindahan rekening. 

Hal ini disampaikan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun saat ditemui TribunKaltim.co usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (20/6/2023) pagi.

Dia jelaskan, akan memindahkan rekening milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ke bank lain.

Sebelumnya, rekening yang digunakan oleh Pemkot Samarinda menggunakan rekening dari perusahaan perbankan daerah Bankaltimtara.

“Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD)

dari Bank Kaltimtara dengan bank umum pemerintah yang lain,” ungkap Walikota Andi Harun.

Pemindahan tersebut dikarenakan adanya pemberian bunga yang lebih besar, sehingga dapat menguntungkan jika beralih ke bank umum milik pemerintah.

“Konteksnya adalah pasti kita akan memanfaatkan dan memilih mana yang dapat memberikan nilai atau keuntungan lebih tinggi,” tuturnya.

Keputusannya Belum Final

Namun Walikota Andi Harun mengatakan bahwa keputusan tersebut belum sampai ke tahap final.

“Jika Bank Kaltimtara dapat memenuhi layanan seperti bank umum milik pemerintah lainnya, maka rekening Pemkot akan tetap disimpan di sana,” ungkap Andi Harun.

Kemudian ia membeberkan pihaknya akan membahas secara teknis, mengkaji dan memastikan terkait pengalihan dana APBD tersebut.

“Saya sudah minta kepada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) beserta assisten untuk bahas teknis lebih lanjut,” tegasnya.

“Memastikan langkah-langkahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply