Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Kota Smarinda Minta Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Lebih Dioptimalkan, Karena Mampu Meningkatkan PAD Kota Samarinda

KITAMUDAMEDIA, Bontang – DRPD Samarinda minta agar sektor pajak bumi dan bangunan lebih dioptimalkan, karena mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan ini seperti disuarakan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie.
Dalam upaya mendongkrak PAD Kota Samarinda, Novan meminta pemkot Samarinda untuk lebih mengoptimalkan potensi di sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

Novan mengaku pada 2022 lalu, pendapatan di sektor PBB sendiri mencapai sekitar Rp86 miliar.
Namun pihaknya akan meningkatkan potensi tersebut serta optimis mampu mendapatkan PAD dari sektor PBB itu di atas Rp100 miliar.

“Bapenda akan melakukan pemuktahiran data kembali mulai 2023. Ini yang memang harus segera dilakukan pemuktahiran atau perbaikan, sehingga semua pendataan baik itu bidang tanah maupun bangunan itu semua terdata nantinya, supaya kami bisa memaksimalkan potensi pendapatan kita sampai sebatas mana nantinya,” jelasnya.

Novan terus mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan pemuktahiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan.

“Dari sektor PBB itu memang belum bisa dilakukan secara maksimal dan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri akan melakukan pemuktahiran data yang akan melibatkan sampai ketingkat RT nantinya untuk pendataan. Ini akan diperbaharui datanya,” ujar Novan.

Selain pembaharuan data, juga perlu pembaharuan tentang perubahan status bangunan dan perubahan peningkatan bangunan.

“Nah klasifikasi-klasifikasi ini yang akan dilakukan oleh Bapenda agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan pajak dari sektor PBB,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply