KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang berencana melakukan tes urin terhadap pejabat Pemkot dan anggota DPRD Bontang guna memberantas penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut, tindak lanjut dari maraknya
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kota Bontang yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan pihaknya akan berencana akan melakukan tes urine secara rutin, menyasar ASN, DPRD dan instansi lainnya.
“Ini berdasarkan instruksi perintah dari presiden, yang dimana setiap pemerintah daerah harus melaksanakan tes urine sebagai deteksi diri, agar aparat ASN ini lebih baik dalam melayani masyarakat”, ucapnya saat di wawancarai redaksi kitamudamedia.com, beberapa waktu lalu.
Di tahun ini, diharapkan Pemerintah Kota Bontang melaksanakan deteksi dini sebanyak 5 persen, dari seluruh ASN yang ada di Kota Bontang, untuk mengetahui kesehatan para ASN, sehingga dampaknya pelayanan masyarakat lebih optimal.
“Kami sudah mendatangi Wali Kota, dan sebagian dinas-dinas. Kami juga sudah memberikan informasi agar dapat melaksanakan tes urine rutin. Nantinya akan ada Bantuan Polisi (Banpol) sebagai ketua pelaksana,” ungkapnya.
Terkait hal itu, BNN masih menunggu arahan dari Banpol, yang merupakan koordinator daerah pemerintah. “Kalau dari kami, kami sudah siap kapan pun itu. Mau 3 bulan sekali, atau berapa bulan sekalipun kami selalu siap. Tergantung dari pemerintah daerahnya aja lagi, kapan akan melakukan tes urine. BNN tinggal menunggu arahan saja dari mereka,” paparnya.
Lulyana Ramdhani juga mendorong aparat pemerintah memiliki komitmen untuk melayani masyarakat secara optimal dan bebas narkoba. “Karena kalau sudah terpengaruh narkoba, pasti pelayanan tidak baik, otak rusak, bahkan tidak bisa melayani masyarakat secara baik,” katanya.
Reporter : Dwi S
Editor : Kartika Anwar