KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mulai hari ini Adrofdita resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bontang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Selasa (05/9/2023).
Adrofdita sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sebelumnya, Ma’ruf Efendi untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang.
Pengangkatan Adrofdita sebagai anggota DPRD Bontang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Yessy Waspo dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Adrofdita.
Diketahui proses penggantian antar waktu (PAW) telah diajukan beberapa bulan yang lalu. Dan pada akhir Agustus 2023 Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim telah diterima oleh pihak sekretaris DPRD Kota Bontang.
Lebih lanjut, Adrofdita menggantikan Ma’ruf Efendi dikarenakan anggota fraksi PKS Ma’ruf Effendi dipecat dari partai keadilan sejahtera (PKS) yang dianggap melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain, karena hal tersebut, Ma’ruf Efendi melayangkan gugatan terhadap partainya tersebut, akan tetapi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang memutuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima. Meski demikian pihak Ma’ruf sempat mengajukan banding.
Sebagai informasi dipilihnya Adrofdita sebagai pengganti Ma’ruf Efendi sebagai anggota DPRD Kota Bontang, dikarenakan pada saat kontestasi Pemilu tahun 2019 lalu, ia mendapatkan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) Bontang Utara.
Reporter: Yulia.C
Editor : Kartika Anwar