KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Kota Bontang melalui komisi I getol pendukung pemerintah Kota Bontang untuk mewujudkan ketahanan keluarga, dengan mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Dipimpin Abdul Haris, rapat pembahasan naskah akademik (nasmik) digelar pada Senin (18/09/2023) di ruang rapat lantai 2 gedung DPRD, Bontang Lestari.
Dipaparkan, penyelenggaraan perkembangan dan pembangunan keluarga ini bertujuan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup. Meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Menciptakan sistem pengorganisasian penyelenggaraan pembangunan keluarga untuk mewujudkan keluarga bahagia.
Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adala minimnya fasilitas Posyandu hampir diseluruh wilayah kota Bontang. Dikatakan Abdul Haris Pemerintah Kota Bontang mempunyai tanggung jawab atas hal tersebut. Hanya saja melalui OPD terkait, harus disiapkan pos anggaran agar bisa disuntikan dana.
“Dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus menyiapkan dulu cantolan anggarannya, biar bisa dimasukan dana untuk sarana dan prasarana Posyandu,” ungkapnya.
Nur Asma, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bontang, menegaskan hingga saat ini Posyandu di Bontang memang masih sangat minim fasilitas, sehingga perlu perhatian khusus. “Kita (Dinkes) memang belum ada anggaran untuk membantu kelurahan meningkatkan fasilitas Posyandu di Bontang,” katanya.
Senada, Kepada Disdukcapil Kota Bontang, Budiman mengatakan dalam nasmik raperda perlu dimasukan poin yang bisa menjadi acuan OPD menganggarkan perbaikan sarpras posyandu.
“Di dalam raperda nanti harus dimasukan judul anggarannya, kalau tidak ada, mana mungkin bisa diberikan anggaran,” timpalnya.
Reporter : Yulia. C
Editor : Redaksi