KITAMUDAMEDIA, Bontang – Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Bontang melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (17/3/2020).
Sebanyak 25 warga binaan lapas yang telah memenuhi syarat di sidang dalam Sidang TPP. Agenda sidang mencakup usulan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga asimilasi. Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Bontang Ronny Widiyatmoko.
“Program ini mempersiapkan mereka (warga binaan) sebelum kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah ketentuan harus dipenuhi, yakni administratif dan substantif, yakni tidak melakukan pelanggaran disiplin. Mereka juga harus mengikuti semua program pembinaan yang dilakukan Lapas, salah satunya yakni hafalan Alquran. Warga binaan yang ikut dalam program integrasi ini nantinya tetap berada dalam pengawasan petugas.
“Kalau ada laporan bahwa yang bersangkutan membuat onar, dan meresahkan masyarakat, maka bisa masuk kembali ke Lapas,” jelasnya.
Diharapkan Ronny, dengan adanya sidang ini, narapidana yang telah ditunjuk dapat mempertanggung jawabkan tugas yang telah diberikan kepada mereka.
“Upaya ini adalah suatu bentuk komitmen bersama pemenuhan hak hak bagi warga binaan di Lapas. Harapannya yang diusulkan ini bisa berperan aktif dan berkontribusi positif,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar