Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Jual Narkoba, Warga Tanjung Laut Dibekuk Polisi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang Warga RT 03 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan terpaksa menjalani puasa di balik jeruji penjara. HER alias BAR (29) diringkus oleh polisi, Rabu (29/4/2020) di rumahnya.

Ia terbukti menyimpan narkoba jenis sabu seberat 2,50 gram. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba Polres Bontang AKP I Gusti Ngurah Suarka.

“Sudah 3 bulan dia jalani bisnis haramnya ini,” ungkap Kasat Reskoba.

Dalam kurun 3 bulan, pelaku telah melakukan transaksi jual beli sebanyak 6 kali. Biasanya, ia membeli 1 gram sabu, untuk dijual kembali. 1 gram sabu kemudian dibagi menjadi 8 poket.

“Satu poket dijual Rp 200 ribu,” ujarnya.

Dari pengakuan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pencetak batako ini, uang hasil penjualan barang haramnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama istri dan 5 orang anaknya.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, lalu kita selidiki, diintai, dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku,” tambahnya.

Selain mengamankan sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus plastik klip seberat 2,50 gram, polisi juga menyita alat hisap sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara.

Sementara, Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono menyatakan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Polres Bontang berkomitmen, tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kami akan terus memerangi peredaran narkoba di Kota Taman,” tegas Suyono.


Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply